Banyak Dikeluhkan Pengendara, Ternyata Ini Fungsi Pita Kejut di Depan Polrestabes Palembang
Pengendara motor dan mobil mengatur laju kendaraan saat melintasi Jalan yang di pasang pita kejut.-Kurniawan-Palpres.com
Kejadian dialami korban AZ hari Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 15.17 WIB di Jalan Angga, Lorong Lintang Putra, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Saat itu dari keterangan korban ke anggota kita, bahwa korban mengendarai motor Honda BeAT nopol BG 4421 ADS usia mengambil buku di rumah temannya," katanya.
Namun, ditengah jalan di hadang tersangka dan temannya HS (DPO). Korban yang sempat mempertahankan motornya didorong hingga terjatuh, lalu pelaku Hendra mengambil paksa motor korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com