Honda

Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo Tetap Digelar Besok

Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo Tetap Digelar Besok

Jadwal sidang dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.-tangkapan layar jadwal sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat-

JAKARTA, PALPRES.COM – Sidang gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap digelar besok, Selasa, 18 Oktober 2022.

Jadwal sidang dengan tergugat Ir H. Joko Widodo selaku Presiden RI sudah dilansir pada situs resmi PN Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Selain Presiden Jokowi, ada tiga tergugat lainnya dalam sidang tersebut seperti Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Kemudian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

BACA JUGA:Jokowi Temui Teman Kuliah Semasa di UGM, Tepis Isu Ijazah Palsu

Penggugat atas nama Bambang Tri Mulyono. Ia didampingi Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum.

Dalam permohonannya penggugat meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya.

Atas munculnya gugatan tersebut Bambang Tri Mulyono, politisi Gerindra Arief Poyuono menegaskan dugaannya tidak rasional.

"Kalau dibilang ijasah S1-nya kang mas Jokowi palsu, mana mungkin beliau diterima kerja di PT Kertas Kraft Aceh yang saat itu menerima lulusan fresh graduate S1. Gimana masuk akal sehat engga? wong mantan dosennya yang di cangkringan Jogya itu dekat saya," singkat Arief dikutip palpres.com dari Disway.id.

BACA JUGA: Muba Berjaya di Kota Kelahiran Presiden Jokowi

Sementara itu menanggapi hal ini Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing mengatakan sangat berlebihan jika Jokowi digugat soal ijazah palsu.

Sebab, sambung Emrus, pelapor begitu mudah mengujinya, mengumpulkan fakta, dan minta data lengkap dari sekolah di mana dulu Jokowi.

"Berdasakan fakta dan data yang lengkap, melalui proses berfikir induktif maka fakta dan data itu akan berbicara sendiri tentang keberadaan ijazah tersebut sebagai temuan," jelas Emrus.

Jika dirasa bermanfaat, temuan ini yang disampaikan ke publik dan atau Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway