Citraland
Honda

Sungai Keruh Meluap Puluhan Rumah Terendam, Pj Bupati Apriyadi Sambangi Warga

Sungai Keruh Meluap Puluhan Rumah Terendam, Pj Bupati Apriyadi Sambangi Warga

PJ Bupati Muba Drs Apriyadi MSi meninjau Lokasi Banjir di Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Curah hujan tinggi sejak satu minggu belakangan membuat puluhan rumah warga Desa Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Jaya dan Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh terendam banjir.

Kamis 20 Oktober 2022, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mendatangi langsung daerah banjir tersebut untuk memastikan kondisi warga. 

BACA JUGA:Kepala BNN Sumsel Apresiasi Pj Bupati Muba All Out Cegah Peredaran Narkoba

Pantauan di lokasi, mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu turun langsung ke area banjir yang merendam puluhan rumah warga yang ketinggiannya mencapai pinggang orang dewasa.

Apriyadi juga tampak membawa puluhan paket bantuan sembako untuk warga yang terdampak banjir. 

BACA JUGA:Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia

"Kita siapkan solusinya agar banjir ini tidak terus menerus tiap tahun terjadi, tadi sudah dibicarakan bersama Camat dan Kades untuk kita lakukan normalisasi sungai," ujar Apriyadi. 

Lanjutnya, normalisasi akan dilakukan dengan catatan warga sekitar memberikan support.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Carikan Solusi Persoalan Banjir dan Jalan di Komplek Griya Randik

"Ya, jangan nanti pas kita mau lakukan normalisasi malah mau minta ganti rugi, ini kan demi kepentingan warga jangan malah dimanfaatkan dengan hal yang tidak benar," tegasnya. 

Sementara itu,  Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra SE MSi mengaku ada sebanyak 40 rumah terendam akibat banjir di Desa Jembatan Gantung.

BACA JUGA: Waspadai Potensi Bencana Banjir dan Longsor di Empat Lawang

"Ini sudah memasuki hari ketiga, sudah mulai surut, hanya ada sekitar 10 rumah lagi yang terendam," bebernya. 

Ia menambahkan, bantuan dan upaya evakuasi juga disupport maksimal dari Pemkab Muba melalui Dinsos Muba dan BPBD Muba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com