Honda

Polisi Razia Tiga Apotek yang Jual Obat Sirop

 Polisi Razia Tiga Apotek yang Jual Obat Sirop

Ilustrasi deretan obat yang di pajang di etalase apotek-Dok-palpres.com

SULUT, PALPRES.COM - Polisi merazia tiga apotek di Kota Manado, Sulawesi Utara (SULUT) yang masih menjual obat sirop dengan memajangnya di etalase. 

Polisi meminta pemilik apotek tidak lagi menjual obat sirup tersebut, dan mengosongkannya dari etalase.

"Kegiatan kita lakukan ini yakni melakukan pemeriksaan atau pengecekan di tiga apotek," kata Ditkrimsus Polda Sulut Kombes Nasriadi kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.

Razia dilakukan di Apotek Bio Life 1 Malalayang, Apotek MK Farma Malalayang, dan Apotek Kimia Farma Sario, Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WITA. 

BACA JUGA:Selain Obat Sirup, Kemenkes juga Melarang Obat Cair Sachet Dikonsumsi

Kombes Pol Nasriadi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi ketiga apotek tersebut masih menjual bebas obat sirup sehingga dirazia.

Saat dilakukan razia, petugas menemukan sejumlah obat sirup masih dipajang di etalase. 

Sehingga pihaknya memberikan edukasi dan imbauan agar produk obat sirup tersebut tidak lagi dijual apalagi dipajang. 

Seperti saat razia di Apotek Bio Life 1 Malalayang, pemilik apotek diminta untuk mengosongkan obat sirup di etalase.

BACA JUGA: Polri Siap Turun Tangan Tarik Obat Sirop dari Peredaran

Nasriadi membeberkan saat razia di Apotek MK Farma Malalayang, petugas mengambil sampel obat sirup yang masih dipajang berupa sanmol Paracetamol (PBF : BSP), Hufagripp BP (PBF: Sapta Sari Tama), serta Mix Herbal original (PBF: Enseval) serta anakonidin ungu (PBF: MNJ).

"Apotek MK Farma Malalayang masih memajangkan obat-obat dalam bentuk sirup namun sudah tidak menerima pembelian," jelasnya.

Sejumlah obat sirup juga masih ditemukan dipajang di Apotek Kimia Farma Sario. 

Sehingga pemilik apotek juga diedukasi dan diimbau agar tidak lagi menjual obat sirup kepada warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com