Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Dimutasi Jadi PS Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib-Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Sejumlah perwira di Polrestabes Palembang mendapatkan mutase jabatan, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumsel bernomor : ST/822/X/KEP/2022 tertanggal Selasa 18 Oktober 2022.
Adapun yang mendapat Mutasi yakni Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kapolsek Ilir Barat (IB) I, Kapolsek KSKP Boom Baru, dan Kapolsek Kemuning Palembang.
Mutasi mengalami pergeseran adalah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang yang sebelumnya Kompol Tri Wahyudi, digantikan dengan Kompol Haris Dinzah, SH, SIK.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang yang sebelumnya Kompol Roy Aprian Tambunan SP, SIK digantikan dengan Kompol Rian Suhendi S, PT, SIK.
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Instruksikan Personel Satlantas Larang Tilang Manual, Tambah 7 Titik ETLE
Kemudian, Kapolsek KSKP Boom Baru AKP Imelda Rahmat, dimutasikan sebagai Pama Polrestabes Palembang.
Sementara, posisi Kapolsek KSKP Boom Baru diganti oleh Iptu Nora Marlinda yang sebelumnya menjabat PS Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel.
Lalu, Kapolsek Kemuning yang sebelumnya dijabat AKP Fitri Dewi Utami, dipindahkan dalam jabatan baru sebagai Kasat lantas Polres Musi Rawas.
Posisinya digantikan oleh AKP Shisca Agustina, Kauranev Subbagdumasanwas Itwasda Polda Sumsel.
BACA JUGA: Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib membenarkan adanya mutasi jabatan saat diwawancarai diruang kerjanya, Sabtu 22 Oktober 2022.
"Ini merupakan hal yang biasa dan merupakan tour of duty personil Polri dan juga bentuk penghargaan atas prestasi kerja selama menjabat di polrestabes Palembang, sehingga mendapatkan jabatan yang lebih strategis dan sesuai dengan kompetensinya," tutupnya.
Mutasi Biro SDM Polda
Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK,MH MSi menghantarkan Personel Biro SDM Polda Sumsel Mutasi Ke Polda Kalteng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com