Honda

Cek Keberadaan Obat Sirup, PJ Bupati Muba Langsung Sidak Apotek di Sekayu

Cek Keberadaan Obat Sirup, PJ Bupati Muba Langsung Sidak Apotek di Sekayu

PJ Bupati Muba didampingi Kepala Dinkes mengecek beberapa obat sirup yang dilarang di Apotek yang ada di Kecamatan Sekayu.-Firdaus Palpres.com-

BACA JUGA: Kemenkes Larang 102 Merek Obat Sirop Ini Dijual

"Meski demikian kami sangat taat dan mentaati larangan Kemenkes dan Pak Bupati Muba untuk tertib dan taat tidak menjual obat syrup yang dilarang," bebernya. 

Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS menyebutkan untuk di Kabupaten Muba hingga saat ini tidak ada temuan kasus pasien anak yang terkena ginjal akut terdampak obat syrup. 

"Alhamdulillah sampai saat ini kita zero kasus pasien tersebut, kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan agar peredaran dan pemakaian obat syrup yang dilarang tidak lagi beredar di Muba," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com