Honda

Seluk Beluk Perencana Keuangan, Simak Manfaat Serta Aplikasi Rekomendasinya

Seluk Beluk Perencana Keuangan, Simak Manfaat Serta Aplikasi Rekomendasinya

ilustrasi aplikasi perencanaan keuangan-muhammad iqbal-istockphoto.com

PALPRES.COM - Perencana keuangan adalah sebuah susunan rencana yang digunakan untuk mengatur keuangan pribadi seseorang demi memenuhi suatu tujuan keuangan.

Jadi, kenapa ya perencana keuangan itu penting? Perencana keuangan merupakan profesi yang baru mulai dikenal di Indonesia.

Profesi ini tumbuh seiring dengan naiknya literasi masyarakat untuk mengelola keuangan.

Indonesia termasuk negara berkembang dan kelas menengah merupakan demografi terbesarnya.

Berangkat dari pengalaman orang tua dari masa lalu yang berjalan dengan kehidupan saat ini, membuat masyarakat Indonesia menyiasati keuangan supaya cukup untuk sekarang dan terutama masa depan.

Tetapi berapapun pendapatan sering kali tidak cukup dan membuat stres lalu harus bagaimana mengelola keuangannya? Mari kita simak selengkapnya di artikel ini.

BACA JUGA: SPBU di Pagaralam Layani Pendaftaran Aplikasi BBM Bersubsidi

Apa Itu Perencana Keuangan?

Saat ini istilah ‘perencana keuangan’ ramai diperbincangkan di lingkungan kita, karena ada perusahaan yang menyebut dirinya sebagai perencana keuangan.

Namun, banyak klien yang melaporkan perusahaan tersebut karena dianggap justru merugikan mereka.

Perencana keuangan adalah seseorang atau lembaga profesional yang memenuhi syarat untuk membantu individu dan perusahaan memenuhi tujuan keuangan jangka panjang mereka.

Fokusnya membangun rencana keuangan untuk membantu klien mencapai tujuan akhirnya. Seperti definisi yang telah disebutkan, biasanya seorang perencana keuangan bertanggung jawab pada klien. Mereka bisa saja individu, lembaga, atau perusahaan.

BACA JUGA:Aplikasi Pak Tani Jawab Tantangan Zaman

Seorang perencana keuangan bertugas melakukan konsultasi dengan klien untuk menganalisis tujuan, toleransi risiko, kehidupan, tahapan, dan jenis investasi yang sesuai untuk mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com