Pertimbangan Kemanusiaan jadi Alasan Nikita Mirzani Tak Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan
nikita mirzani-instagram-instagram @nikitamirzanimawardi_172
BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Begini Respon Najwa Shihab Lawan Seterunya
Nikita Mirzani lantas ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE pada 22 Juli 2022 lalu. Namun, karena alasan kemanusiaan, saat itu polisi tidak menahan Nikita.
Pada Rabu 15 Juni 2022, Nikita mengaku rumahnya dikepung 11 polisi pada pukul 03.00 dini hari.
Kedatangan sejumlah anggota polisi di kediaman Nikita itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Shinto.
BACA JUGA:Resmi Ditahan, Inilah 6 Kasus Kontroversi Nikita Mirzani
Penyidik Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2022. Penangkapan itu didasarkan karena Nikita dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Namun, setelah pemeriksaan selama 24 jam, saat itu Nikita kembali dibebaskan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: