Honda

Aksi Pemukulan Pengendara Mobil Viral di Medsos, Polisi Kejar Pelaku

Aksi Pemukulan Pengendara Mobil Viral di Medsos, Polisi Kejar Pelaku

Pelaku pemukulan terhadap pengendara di jalan Torpedo masih terus dicari keberadaannya oleh Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang.--Istimewa/palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap pengendara yang melakukan pemukulan terhadap Rapianto.

Peristiwa itu sendiri terjadi di Jalan Toperdo, Kecamatan Kemuning Palembang, Jumat 28 Oktober 2022, dimana saat itu korban membawa mobil yang mengangkut besi menegur pelaku lantaran menyerobot dan melawan arah hingga mengakibatkan kemacetan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat ini anggotanya sudah turun mencari keberadaan pelaku. 

“Anggota kita sedang memburu pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban," ujarnya, Sabtu 29 Oktober 2022.

BACA JUGA: Viral, Adu Jotos Antar Taruna Kemenhub di Monas

Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, bahwa anggotanya masih melakukan penyelidikan bersama anggota Polsek Kemuning Palembang, untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus ini. 

"Saat ini anggota kita bersama anggota Polsek Kemuning, sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, demi untuk mengungkap kasus ini dengan menangkap pelakunya," katanya.

Dirinya menuturkan, seperti apa kejadian yang sebenarnya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan. 

“Biar kami yang akan melakukan back up untuk kasus ini," tutup Kompol Tri.

Berita Terkait Lainnya, Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian disertai pengeroyokan terhadap sopir truk bernama Syahmi Rivando warga Sumatera Barat.

Diketahui hal itu terjadi di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelakunya yakni Dedi Apriansyah (19) warga Dusun III, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap di rumahnya, beberapa jam usai kejadian sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Viral di Medsos 'Nodong' Pasangan Sejoli, Hendrik Didor Unit Tekab 134

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat SIK SH M Si mengatakan, anggotanya tidak sampai 1X24 jam berhasil menangkap pelaku, dan langsung mengiring pelaku ke Mapolsek Kertapati Palembang untuk dimintai keterangannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com