Honda

Pj Bupati Apriyadi Ngantor di Kecamatan dan Desa, Solusi Dengarkan Langsung Keluhan Warga

  Pj Bupati Apriyadi Ngantor di Kecamatan dan Desa, Solusi Dengarkan Langsung Keluhan Warga

Pj Bupati Muba H Apriyadi saat berdialog dengan warga disela-sela salah satu kunjungannya-Dinas Kominfo Muba-palpres.com

SEKAYU, PALPRES.COM - Setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 64 Desa Kabupaten Muba pada 17 Oktober lalu yang berjalan aman dan damai, Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tengah menyusun penjadwalan untuk pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih. 

Berbeda dari biasanya, pelantikan Kades Terpilih di Muba nantinya yang dilaksanakan pada awal November mendatang bakal didatangi langsung oleh Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi ke Kecamatan-Kecamatan. 

"Jadwal pelantikan sedang disusun, dan pelantikan akan disisir Bapak Pj Bupati Apriyadi ke Kecamatan-Kecamatan yang melaksanakan Pilkades," ungkap Kadis PMD, Richard Cahyadi AP MSi. 

Richard merinci, hanya ada satu Kecamatan yakni Sanga Desa yang pada tahun 2022 tidak melaksanakan Pilkades, karena telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Pemkab Muba Fokus Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Sementara itu, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi menilai dengan melantik langsung Kades terpilih ke Kecamatan-Kecamatan sangat efektif untuk mensinkronkan program kerja Pemkab Muba yang berdampak langsung ke warga Pedesaan. 

"Jadi dengan pola seperti ini menjadi solusi cepat untuk mengatasi persoalan-persoalan di Desa. 

Nantinya Kades terpilih bisa maksimal menjalankan program pemerintah demi kepentingan masyarakat," terangnya. 

Mantan Kades Pematang Palas ini menambahkan, Pemkab Muba bersama perangkat desa dan Kecamatan akan memasifkan program kerja yang dimulai dari pedesaan. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Bangun Sanitasi Jamban Untuk Masyarakat Kurang Mampu

"Ini juga bentuk keseriusan Pemkab Muba untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan program program lainnya di Muba," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com