Honda

Ingin Pasang Sendiri Set Top Box, Begini Caranya

 Ingin Pasang Sendiri Set Top Box, Begini Caranya

Televisi dengan perangkat tambahan Set Top Box untuk menangkap siaran digital-Dok-palpres.com

BACA JUGA:BNI Makin Gencar Tingkatkan Shifting Transaksi Nasabah Melalui Layanan Digital

Sebab, sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah telah mdndistribusikan set top box alias STB secara gratis untuk rumah tangga miskin secara nasional sebanyak 1.055.360 unit.

Kominfo memastikan telah membuka posko aduan bila masyarakat belum menerima set top box.

Masyarakat bisa mengubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo membuka Posko Respons cepat Penanganan Bantuan STB di 6 titik. 

BACA JUGA:Sabet The Best SEO In Digital Service Transformation 2022

Posko-posko tersebut mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00 hingga 19.00.

Berikut cara mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kemkominfo:

1. Membuka website cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

BACA JUGA: Gandeng MBizmarket, Diskominfo OKI Pelopori Transaksi Digital di Belapengadaan

3. Klik “Pencarian”

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli

5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Selain dengan cara di atas, warga miskin juga bisa meminta STB gratis secara mandiri dengan menghubungi call center 159.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id