RDPS
Honda

Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Segera Lakukan Ini

Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Segera Lakukan Ini

Ilustrasi bansos-Net-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggalakan sejumlah bantuan untuk masyarakat mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH),  Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

 

Baru-baru ini Kemensos menyalurkan bansos PKH tahap 4 di bulan November tahun 2022. 

 

Besaran nominal penerima bansos PKH ini juga beragam tergantung kriteria yang ditentukan dalam syarat penerima bansos PKH tahap 4 bulan November 2022.

 

Oleh sebab itulah, jika kalian menemukan permasalahan terkait bantuan sosial dari Kemensos yang salah sasaran, terjadi penyelewengan, atau pungutan liar. Maka kalian bisa ikut melaporkannya.

 

BACA JUGA:7 Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4, November 2022 Ada Ibu Hamil, Balita, Pelajar, Lansia dan Disabilitas

 

Aduan kalian akan segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi permasalahan yang sama di penyaluran berikutnya.

 

Tapi ingat, ini bukan hotline untuk pendaftaran penerima bantuan sosial, namun pengaduan permasalahan terkait penerima bansos yang salah sasaran. 

 

Kalian bisa langsung adukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 0811 10 222 10, atau bisa juga melalui email di [email protected]

 

 

Atau bisa juga melalui aplikasi Cek Bansos, dengan cara berikut:


BACA JUGA:Bansos PKH Disalurkan November 2022 Besarannya Rp225 Ribu hingga Rp750 Ribu, Link cekbansos.kemensos.go.id

 

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Playstore.

 

2. Masuk ke menu profil.

 

3. Masuk ke menu Cek Bansos kemudian masukan nama dan wilayah.

 

4. Data penerima manfaat tampil berdasarkan daftar yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.

 

BACA JUGA: Cek Mulai Desember 2022, Yatim Piatu Dapat Jatah Bansos Rp200 Ribu per Bulan

 

5. Lapor Kelayakanan: Masuk ke menu ‘Tanggapan Kelayakan’ kemudian pemilik akun dapat melakukan tanggapan untuk menilai layak/tidaknya bantuan sosial yang diberikan kepada penerima.

 

6. Lapor Usulan: Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ kemudian pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga maupun masyarakat yang dinilai layak dengan menyertakan data kependudukannya.

 

Sebelum mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore pastikan developernya adalah Kementerian Sosial.

 

Dengan adanya menu usul-sanggah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bantuan sosial dan bantuan tersebut bisa tetap sasaran. 

BACA JUGA:BLT Ojek Online Cair Bulan November 2022, Ini Cara Ambilnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: