Citraland
Honda

Bukan Jualan Politik, Bansos Sebagai Belanja Wajib Ditujukan untuk Mengendalikan Inflasi di Daerah

Bukan Jualan Politik, Bansos Sebagai Belanja Wajib Ditujukan untuk Mengendalikan Inflasi di Daerah

Bansos ini ditujukan khusus kepada masyarakat kurang mampu dengan kategori tertentu. -palpres.com-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Forum ALCo (Asset and Liabillites Committee) Sumatera Selatan (Sumsel) membeberkan bahwa realisasi belanja wajib untuk mengendalikan inflasi di Sumsel. 

“Belanja itu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Upah (BSU), dan Bantuan Sosial (Bansos) Pemda (earmark 2%),” tutur Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Lidya Kurniawati Christyana di hadapan sejumlah awak media di Palembang dalam konferensi pers membeber rilis kinerja dan fakta (KiTa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode September 2022 yang dikeluarkan Forum ALCo Sumsel, Kamis (3/11/2022). 

Melalui konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Palembang, Forum ALCo yang beranggota seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Keuangan di Sumsel mengungkap kinerja APBN Sumsel dari sisi pendapatan, pengeluaran dan isu strategis sampai dengan 30 September 2022.

Lidya Kurniawati Christyana merincikan BLT BBM (bahan bakar minyak) telah terealisasi sebesar Rp162,86 miliar kepada 552.057 keluarga penerima manfaat (KPM). 

BACA JUGA:Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Segera Lakukan Ini

BACA JUGA:Uang PKH Rp750 Ribu Tahap 4 Sudah Cair, Catat Prosedur Pengambilannya di Kantor Pos!

BSU yang diberikan sebesar Rp600.000 per pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta perbulan telah disalurkan kepada 125.239 pekerja di Sumsel.

Total realisasi bantuan sosial seluruh pemda di Sumsel dari earmark 2% Dana Siaran Pers SP-11 /WPB.07/2022 Kanwil DJPb Provinsi Sumsel Transfer Umum (DTU) adalah sebesar Rp2,87 miliar.

Belanja wajib pemda ini terdiri dari belanja bantuan sosial sebesar Rp250 juta, belanja penciptaan lapangan kerja Rp1,33 miliar, dan belanja perlindungan sosial lainnya Rp1,29 miliar.

“Belanja negara ini dapat dilakukan karena dukungan pendapatan negara,” ucap Lidya Kurniawati Christyana. 

BACA JUGA:Pendapatan Negara di Sumsel Tumbuh 56,68 Persen, Terungkap ini Penyumbang Terbesarnya

Sementara terkait pendapatan negara di wilayah Sumsel per 30 September 2022 menurut Lidya, terealisasi Rp14,37 triliun atau mencapai 86,69% dari target pendapatan yang ditetapkan.

Pendapatan ini terdiri dari Penerimaan perpajakan sebesar Rp12,44 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,89 triliun.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp5,18 triliun atau tumbuh 56,68%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com