Citraland
Honda

Kaum Lansia dan Difabel Juga Kebagian Jatah Bansos, Cek Disini Ya

Kaum Lansia dan Difabel Juga Kebagian Jatah Bansos, Cek Disini Ya

Ilustrasi-Dok-

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI tak melupakan para Lansia dan Difabel.

Para Lansia dan Difafel juga akan mendapatkan bantuan sosial (bansos), dengan besarannya dihitung perhari dalam satu bulan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini belum lama ini menjelaskan, bahwa telah mengusulkan bantuan untuk lansia tunggal di atas usia 80 tahun dan difabel agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 21.000 per hari.

Namun bantuan itu bukan dalam bentuk uang, karena untuk lansia tunggal yang tidak berdaya akan diberikan dalam bentuk makanan. 

BACA JUGA:Uang PKH Rp750 Ribu Tahap 4 Sudah Cair, Catat Prosedur Pengambilannya di Kantor Pos!

Nah, uang bansos itu akan dititipkan oleh Pemerintah kepada RT atau RW setempat sebagai modal untuk memberi makanan setiap hari.

Nantinya Lansia tunggal dia atas usia 80 tahun yang mereka tidak ada yang merawat akan kita berikan makanan setiap hari. 

 “Pak RT dan Pak RW yang akan memberi makan kepada lansia yang sudah tidak berdaya dan dia tidak ada keluarganya, jadi lansia tunggal,” tuturnya

Sementara itu, bantuan untuk lansia dan difabel ini akan diberikan sesuai dengan hari dalam sebulan. 

BACA JUGA:Ini 8 Link Cek Bansos yang Cair Dibulan November 2022 Termasuk PKH, BLT, BSU dan BPNT

Misalnya, Rp 21.000 x 31 hari, artinya lansia dan difabel masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp 651.000.

 “Targetnya akan diberikan pada Desember 2022, lansia tunggal sebanyak 334.011 orang dan 98.934 orang penyandang disabilitas,” tuturnya.

Sementara itu, Kemensos juga bulan depan akan menyalurkan bansos untuk anak yatim piatu.

Perbulannya, anak yatim piatu akan mendapatkan bansos sebesar Rp 200.000 per bulan, mulai bulan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com