Pj Bupati Muba Minta Prioritas Serap Tenaga Kerja Sekitar Pabrik
PJ Bupati Muba drs Apriyadi melihat hasil cetakan dari mesin rangka baja yang baru diresmikan.-Kominfo Muba For Palpres.com-
MUBA,PALPRES.COM- Menjadi lokasi yang menjanjikan untuk berinvestasi membuat industri baru terus bertambah dan tumbuh di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kali ini, pabrik anyar kembali beroperasional di Bumi Serasan Sekate yakni pabrik kerangka atau baja ringan yang secara resmi berada di Kecamatan Sungai Lilin milik CV Anugerah Jaya Ternama.
"Kami sangat berterima kasih dengan Pemkab Muba terutama bapak Bupati Drs Apriyadi yang sangat memudahkan kami untuk berinvestasi di Kabupaten Muba," ungkap Direktur Utama CV Anugerah Jaya Ternama, Aprizal, Rabu 9 November 2022.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Ingatkan Kades Jangan Minta Dilayani tapi Melayani
Dikatakan, pabrik kerangka baja milik CV Anugerah Jaya Ternama merupakan pabrik kerangka baja pertama yang ada di Kabupaten Muba.
"Kami optimis akan menjadi pabrik yang maju dan berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Muba, dan dalam operasional kami sangat mengurangi limbah karena semuanya bisa diolah dengan baik," terangnya.
BACA JUGA: Pj Bupati Muba Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94
Ia berjanji, dalam pelaksanaan operasional pabrik akan prioritas menyerap tenaga kerja di wilayah sekitar operasional pabrik.
"Ini sudah jadi komitmen kami, dan sesuai instruksi pak Bupati Apriyadi," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mengaku pabrik kerangka baja milik CV Anugerah Jaya Ternama diyakini menambah warna baru industri di Muba.
BACA JUGA:Minta Andil Benahi LaLin di Muba Hingga Tertibkan Truk Odol, Ini yang Dilakukan PJ Bupati Muba
"Dan terpenting memberikan dampak positif untuk masyarakat Muba dimulai dari serapan tenaga kerja," ujarnya.
Apriyadi optimis Kabupaten Muba khususnya di kawasan timur yakni Sungai Lilin akan menjadi pusat perekonomian yang lebih besar lagi.
BACA JUGA:Cek Keberadaan Obat Sirup, PJ Bupati Muba Langsung Sidak Apotek di Sekayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com