RDPS
Honda

Pimpin Rakor Tim Desk Pilkada 2024, Pj Bupati Muba Tegaskan Hal Ini

Pimpin Rakor Tim Desk Pilkada 2024, Pj Bupati Muba Tegaskan Hal Ini

Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada. -Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM –Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada. 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba pada Selasa 12 November 2024.

Rakor tersebut digelar dlam upaya menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Serentak 2024.

Sinergi untuk Keberhasilan Pilkada Sukses damai dan Zero Konflik 

BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Maksimalkan Pengendalian Inflasi dengan Program Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Berikut Ini Pendapat Fraksi DPRD Muba Terkait Raperda Inisiatif Pemkab

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Pimpinan BUMD Muba. 

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah membangun komunikasi yang efektif, menyamakan persepsi, serta berbagi informasi tentang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.

H Sandi Fahlepi menekankan betapa pentingnya keberadaan Desk Pilkada sebagai dukungan teknis pemerintah. 

Desk ini berfungsi untuk memantau situasi dan keamanan, serta melakukan koordinasi antar instansi terkait.

BACA JUGA:Iptu Joharmen Jabat Kapolsek Sanga Desa, Ini Pesan Kapolres Muba

BACA JUGA:Inilah 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba yang Disampaikan Pj Bupati Sandi Fahlepi

 “Desk Pilkada adalah garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar. 

Saya berharap semua Tim Desk yang ditunjuk dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,"tegasnya.

Membangun Keamanan dan Kenyamanan

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati juga mengajak semua elemen untuk meningkatkan sinergitas demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: