RDPS
Honda

Alhamdulillah! Bantuan Subsidi Upah Tahap 7 Rp600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Mengambilnya di Kantor Pos

Alhamdulillah! Bantuan Subsidi Upah Tahap 7 Rp600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Mengambilnya di Kantor Pos

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang hingga 27 Desember 2022, segera perbarui data anda-Dokumen Palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COMBantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap 7 sudah bisa dicairkan melalui kantor pos.

Pemerintah sengaja menyalurkannya melalui kantor pos untuk para pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau yang rekeningnya bermasalah.

Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi para pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Untuk mencairkannya melalui kantor pos, ada dua cara yang bisa dilakukan. 

BACA JUGA:Recommended! Tempat Wisata di Palembang Paling Legendaris

BACA JUGA:Ukuran Aset Berharganya Bikin Melongo, Aktris Film Dewasa Jepang Ini Mengaku Fans Terbanyak dari Indonesia

Mulai dari datangi langsung kantor pos, hingga melalui aplikasi Pospay.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan, PT Pos Indonesia sebagai salah satu penyalur BSU untuk 3,6 juta pekerja, telah bekerja secara maksimal. 

“PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, termasuk di hari Sabtu dan Minggu,” katanya melalui siaran pers dikutip, Senin 14 November 2022. 

Adapun, layanan tersebut tersedia mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. 

BACA JUGA:Setelah Nyasar ke Kualanamu, Koper Kaesang Akhirnya Sampai dengan Selamat

Pencairan BSU tahap 7 di PT Pos Indonesia dilakukan melalui tiga cara. 

Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: