Alhamdulillah! Bantuan Subsidi Upah Tahap 7 Rp600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Mengambilnya di Kantor Pos
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang hingga 27 Desember 2022, segera perbarui data anda-Dokumen Palpres.com-
Tata cara mencairkan BSU di Kantor Pos
1. Telah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Mendatangi Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan
3. Menunjukkan KTP asli
Syarat Penerima BSU 2022
1. WNI dibuktikan dengan e-KTP
2. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Bukan untuk anggota PNS dan TNI/Polri
5. Belum pernah menerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: