Polres Lahat Periksa 11 Orang Saksi, Diduga Terkait Penambangan Batu Bara Ilegal
Jajaran Polres Lahat didampingi Polsek Merapi, melakukan sidak lokasi tambang rakyat, Rabu 16 November 2022.-Deni-Palpres.com
Sudarman menambahkan, bahwasanya pihaknya hanya ingin melanjutkan perjuangan, terhadap hak mereka dalam menambang sumber daya alam (SDA) yakni batu bara.
"Lahan yang kami keruk dan tambang tersebut, bukanlah tanah milik perusahaan, melainkan kepunyaan rakyat diwariskan nenek moyang, sekaligus juga bukan hutan produksi," ungkapnya.
BACA JUGA:Dituding Lakukan Praktik Tambang Ilegal, PT Banjarsari Pribumi Taat Aturan
Ia menerangkan, selama ini IUP yang dikelola perusahaan swasta sama sekali belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat.
"Yang ada, akses jalan menjadi rusak, rakyat hanya mengisap debu batu bara, dan rumah-rumah dipenuhi kotoran yang menempel di dinding bangunan," tegas Sudarman.
Aksi massa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak, TNI, Polres Lahat, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com