Honda

Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung II Terancam Hukuman Mati

  Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung II Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani saat memberikan penjelasan terkait pemeriksaan tersangka pembunuhan sadis Bacalon Kades Betung II.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Kades Betung Tertangkap, Ini Tampangnya

Demikian diungkap Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.

"Sebelumnya sudah kita amankan sebagai saksi, karena tidak cukup bukti, kita kembalikan lagi kepada keluarganya," ujar Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 18 November 2022, di Desa Betung II.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi awak media belum bisa diambil keterangan untuk pelakunya.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung II Ditangkap?

"Untuk motif dan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan pasti kita sampaikan," tegasnya.

 Sebelumnya, tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya dibenarkan pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani didampingi Polsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan Bacalon Kades Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

"Ya, sudah kita amankan, kita amankan sekitar pukul 10.00 WIB, tadi pagi, di Desa Betung II," ujar Kasat di Polres Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Belum Temui Titik Terang

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi belum bisa mendapatkan informasi lengkap.

"Untuk motif dan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan pasti kita sampaikan," tegasnya.

Diketahui korban yang tak lain Bacalon Kades bernama Arfani, 50 tahun, meninggal dunia akibat luka tembak dan ditikam oleh OTD, Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut kerabat korban saat kejadian, Zulkifli mengungkapkan, awalnya korban ditelepon seseorang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com