Citraland
Honda

Harap Perhatikan Ini, Jika Ingin Mendahului Pengendara Lain di Jalan Tol

Harap Perhatikan Ini, Jika Ingin Mendahului Pengendara Lain di Jalan Tol

Apabila jalan tol Jambi-Palembang selesai pada 2024, maka artinya tol Bakauheni-Palembang-Jambi akan terkoneksi.-dok.palpres-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Dengan adanya jalan tol memudahkan dan mempercepat pengemudi untuk sampai ke lokasi tujuan yang dituju. 

 

Untuk itulah, saat berkendara di jalan tol membutuhkan perhatian yang cukup esktra.

Apalagi saat pengemudi yang ingin mendahului pengemudi lainnya. 

 

Saat mendahului, sudah pasti kecepatan yang dibutuhkan harus lebih tinggi dari pengendara lain, namun salah perhitungan sedikit saja bisa berakibat fatal.

BACA JUGA: 2024, Jalan Tol Palembang-Jambi Ditargetkan Selesai

 

Karena pengemudi tidak boleh menyetir dengan sembarangan di jalan tol.

Para pengemudi hanya diperbolehkan berkendara dengan kecepatan tinggi hingga maksimal 100 km/jam dengan kecepatan minimum 40 km/jam. 

 

Dalam kecepatan tersebut, seseorang memiliki peluang besar mengalami kecelakaan apabila kehilangan konsentrasi ditambah lagi situasi jalan tol yang sepi dan tidak ada hambatan. 

 

Oleh sebab itulah, keamanan di jalan tol sangat perlu diperhatikan sehingga bisa menghindari hal-hal yang mungkin terjadi.

 

BACA JUGA: 2023 Enam Seksi Jalan Tol Trans Sumatera Beroperasi, Seksi Betung-Jambi Proses Pembebasan Lahan

 

Lalu, bagaimana cara aman mendahului mobil di jalan tol? Kamu bisa lakukan 4 cara berikut ini yang dikutip palpres.com dari Nissan.co.id.

 

1. Dahului dengan cepat tanpa ugal-ugalan

 

Ketika mendahului mobil lain, pengemudi wajib memiliki kecepatan tinggi.

Setidaknya, kecepatan Anda 16 km/jam lebih cepat dibandingkan mobil yang akan Anda dahului.


BACA JUGA: Siap-siap, Jambi- Palembang Akan Segera Punya Jalan Tol

 

Bila kurang dari itu atau tidak mencukupi untuk mencapai kecepatan tersebut, maka jangan dahului.

 

Selain itu, pastikan Anda berhati-hati ketika mendahului kendaraan melalui blind spot mereka.

 

Jangan menganggap sang pengendara bisa melihat Anda.

 

Gaya mengemudi seperti itu hanya menjadikan Anda sebagai pengendara yang ugal-ugalan.

 

BACA JUGA:Sambut Natal Tahun Baru, Ini Yang Dilakukan Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera

 

2. Lihat spion sebelum memberikan tanda

 

Sebelum menyalakan tanda lampu sein sebagai tanda ingin mendahului, wajib bagi Anda untuk melakukan pengamatan visual di area sekitar mobil. 

 

Gunakan spion untuk melihat tidak hanya kondisi sekitar melainkan juga lajur jalan yang ingin Anda gunakan untuk mendahului kendaraan.

 

Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada mobil bergerak di lajur jalan yang sama.

 

BACA JUGA:6 Tips Berkendara Saat Hujan Lebat, Ketiga Sering Dilalaikan

 

3. Bila melihat kedipan lampu, sebaiknya kembali ke lajur asal

 

Ketika mendahului kendaraan pada saat berada di jalan tol, jangan pernah kembali mundur ke lajur asal kecuali mobil belakang mengedipkan lampu.

 

Kedipan lampu menandakan bahwa Anda tidak boleh menghalangi laju kendaraan tersebut dengan alasan kecepatan yang terlalu tinggi atau ketidakmampuan pengendara untuk memberikan Anda jalan.

 

4. Berhati-hatilah bila mobil lain meningkatkan kecepatan saat Anda mendahuluinya

 

BACA JUGA:6 Tips Berkendara Saat Hujan Lebat, Ketiga Sering Dilalaikan


Ada beragam karakter pengendara di jalan raya. Ada orang yang membiarkan Anda mendahului mereka.

 

Ada pula yang merasa kurang senang ketika Anda mendahului mobilnya dan menganggap hal ini sebagai tantangan balapan.

 

Orang yang seperti ini biasanya justru akan menambah kecepatannya ketika Anda mendahuluinya.

 

Bila hal tersebut terjadi pada Anda, sebaiknya mundurlah kembali ke kendaraan tersebut dan jauhilah kendaraan itu.

 

BACA JUGA:Main Ponsel Saat Berkendara Bakal Ditilang

 

Tidak ada gunanya untuk menanggapi tantangan tersebut.

 

Sangat berbahaya ketika berada di sekitar pengendara dengan karakter tersebut.  

 

Jauhilah dan tunggu hingga pengendara tersebut keluar jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: