RDPS
Honda

THR dan Gaji 13 Cair April 2023, Segini Nilainya!

THR dan Gaji 13 Cair April 2023, Segini Nilainya!

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan tentang inflasi saat mengumumkan pemberian THR dan gaji 13.-Disway.id-

JAKARTA, PALPRES.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengusulkan anggaran THR dan Gaji 13 pada tahun 2023.

Khusus Gaji 13 dikabarkan akan cair April 2023 mendatang.

Jadwal pencairan Gaji 13 sama dengan tahun sebelumnya sesuai dengan Permen Nomor 16 Tahun 2022.

Peraturan pemerintah ini berkaitan dengan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

BACA JUGA:6 Jenis Tunjangan Diterima PNS Setiap Bulannya di Luar Gaji Pokok, Kado Manis HUT Korpri Besok

BACA JUGA:Kabar Baik! Guru PNS dan Honorer Bakal Dapat Tunjangan Baru, Paling Rendah Rp500 Ribu Perbulan

BACA JUGA:Alhamdulillah! Pensiunan PNS Tetap Dapat THR dan Gaji 13 di 2023, Ini Besarannya

Selain THR dan Gaji 13, pensiunan PNS boleh bernafas lega dan tersenyum lebar.

Sebab pada tahun depan, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya THR 2023.

Berikut Fakta THR dan Gaji 13 Tahun 2023

Anggaran diusulkan Rp156,4 triliun melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu

BACA JUGA:Wow! Segini Anggaran THR dan Gaji 13 ASN 2023, Lebih Gede

BACA JUGA:Resmi! UMP dan UMK 2023 Naik 10 Persen, Cek Provinsimu di Sini

THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: