Honda

FIFA Izinkan Atribut LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2022

  FIFA Izinkan Atribut LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2022

Tim German melakukan gerakan tutup mulut sebagai protes pelarangan penggunaan atribut solidaritas pada komunitas LGBT+, One Love--Fajar.co.id

QATAR, PALPRES.COM – Keras melarang pemakaian bendera berwarna pelangi dan topi ember selama Piala Dunia 2022 di Qatar, akhirnya FIFA melunak.

Bendera pelangi atribut LGBT dan topi ember diperbolehkan masuk ke dalam stadion.

Namun, hal ini mulai berlaku di laga yang mempertemukan antara Wales vs Iran di Piala Dunia 2022 di Qatar.

Demikian dilaporkan Independent, Kamis, 24 November 2022.

BACA JUGA:Suporter Hingga Pemain Jepang Bersih-bersih Stadion Piala Dunia, Layak Dicontoh

Dalam laporannya, Independent mengabarkan, bahwa FIFA tidak akan melarang lagi bendera pelangi di stadion untuk pertandingan Piala Dunia putaran berikutnya.

“Qatar kini telah memberikan jaminan kepada badan pengatur tentang masalah tersebut, setelah serangkaian insiden yang memuncak terkait kapten dari tujuh federasi UEFA tidak mengenakan ban kapten One Love," bunyi laporan Independent.

Dari konfirmasi tersebut juga dikabarkan oleh Asosiasi Sepak Bola Wales dalam akun media sosial Twitternya.

“Menanggapi FAW, FIFA telah mengkonfirmasi bahwa penggemar dengan bucket hats Rainbow Wall dan bendera pelangi akan diizinkan masuk ke stadion untuk @Cymru pertandingan melawan Iran pada hari Jumat. 

BACA JUGA:HEBOH, Netizen Sebut Rafathar Bisa Prediksi Timnas yang Kalah di Piala Dunia 2022 Lewat Ini

Semua venue Piala Dunia telah dihubungi dan diinstruksikan untuk mengikuti aturan & regulasi yang disepakati,” tulis akun Twitter @FAWales.

Sebelumnya, Wales juga termasuk dalam tujuh negara yang berkomitmen dalam mengenakan ban kapten pelangi.

Hal tersebut dilakukan untuk bentuk solidaritas yang dijalin bagi komunitas LGBT+.

Pelatih Timnas Wales, Robert Page sempat mengecam FIFA, karena akan menghukum pemain jika menggunakan ban kapten pelangi untuk kampanye LGBT di Piala Dunia 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id