RDPS
Honda

SAH! APBD 2023 Jawa Tengah Sentuh Rp25,73 Triliun, Naik 1 Triliun Lebih, Ganjar Pranowo: Saya Senang

SAH! APBD 2023 Jawa Tengah Sentuh Rp25,73 Triliun, Naik 1 Triliun Lebih, Ganjar Pranowo: Saya Senang

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo--Radar Tasik

JAWA TENGAH, PALPRES.COM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Tengah tahun anggaran 2023 sudah disetujui.

Hal ini setelah diketahui setelah dilakukan penandatangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan DPRD Jateng, Kamis, 24 November 2022.

Untuk diketahui, RAPBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 yang disetujui DPRD Jateng sebesar Rp 25,73 Triliun.

Nilai ini lebih tinggi dibanding APBD 2022 Jawa Tengah Rp24,61 Triliun atau naik Rp1,12 Triliun.

BACA JUGA:Calon Presiden Pilihan Jokowi, Rambut Putih Banyak Kerutan, Mirip Ganjar Pranowo

BACA JUGA:Mulai Panas, KADIN dan Pengusaha Ajukan Uji Materiil Upah 2023, Kemampuan Pelaku Usaha Minta Diperhatikan

Penandatanganan RAPBD ini, kata Ganjar, lebih cepat daripada rencana sebelumnya yakni Selasa, 29 November 2022, pekan depan.

Untuk itulah dia menyampaikan apresiasi pada seluruhnya yang terlibat khususnya anggota dewan.

“Secara proses target sebenarnya Selasa minggu depan. Tapi saya senang DPRD kemarin genjot dan rapatnya maraton, saya sangat mengapresiasi, konsinyering terus-menerus dan hari ini bisa selesai dengan baik,” kata Ganjar dikutip Palpres.com dari jateng.disway.id.

Lebih jauh kata mantan anggota DPR RI itu, dalam prosesnya muncul banyak dinamika justru jadi satu hal yang baik.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Mulai Pikirkan Bangunan Tahan Bencana, Belajar Gempa di Cianjur

Apalagi, RAPBD ini menjadi yang terakhir di masa jabatannya sebagai gubernur.

“Artinya pembahasannya makin mengental, tidak cair. Karena ini RAPBD boleh dibilang terakhir saya dan Gus Yasin,” ujarnya.

Ganjar menyebut RAPBD 2023 ini penting. Selain karena yang terakhir, RAPBD TA 2023 ini diharapkan bisa dimaksimalkan untuk mengejar target-target yang belum tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: