Pertemuan Kepala Desa di Lahat Sepakat Larang Orgen Tunggal Hingga Malam Hari
Forum Kades Kikim Selatan bersama Camat dan Forkompimcam, berfoto bersama setelah selesai rakor, Jumat 25 November 2022.-Bernat Albar-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Rapat koordinasi (Rakor) mempertemukan forum Kepala Desa (Kades) Kikim Selatan dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) menghasilkan beberapa poin seperti larangan pesta malam, memutas, menyetrum, upaya penurunan stunting dan pembahasan persoalan gizi buruk.
"Betul, kami bercermin kepada beberapa peristiwa yang terjadi, akibat dari orgen tunggal (OT) pada pesta malam sehingga jatuh korban," ulas Ketua Forum Kades Kikim Selatan, Dina Juliyanti, Jumat 25 November 2022.
Dina Juliyanti menerangkan, tidak melarang untuk bernyanyi, hanya saja dibatasi hingga sore hari guna menghindari kejadian tidak diinginkan.
"Makanya, kami sepakat untuk melarang adanya pesta malam, demi menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat," urainya.
BACA JUGA:HUT Korpri ke 51, Pesan Bupati Lahat Ada 3 Poin Bagi ASN
Disamping itu, masih kata dirinya, untuk menjaga keseimbangan ekosistem sungai dan ikan, maka pelarangan memutas dan menyetrum sesuai petunjuk Bupati Lahat.
"Banyak sekali masyarakat yang menangkap ikan dengan cara memutas, menyetrum serta menjala secara berlebihan, dan pada akhirnya akan menyebabkan rusaknya habitat sungai termasuk ikan berukuran kecil," beber Dina Juliyanti.
Termasuk, sambung Dina Juliyanti, pembahasan tentang penurunan angka stunting maupun gizi buruk yang menjadi momok terjadinya meningkatnya pertumbuhan tidak normal.
"Dari sinilah, memerangi stunting sesuai instruksi Presiden RI dibawah 14 persen, menjadi hal prioritas untuk mengantisipasi. Tentunya dengan pemberian makanan bergizi tinggi, vitamin dan tambahan susu formula mampu berperan vital sehingga anak terhindar dari stunting," harapnya.
BACA JUGA:Kreasi Ala Emak-Emak di Lomba Masak di Lahat Berbahan Baku Ikan Lele
Senada, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, dari pertemuan tersebut sudah menjadi tugas bersama, untuk melaksanakan sekaligus menjalankan pembahasan yang dihasilkan tersebut.
"Ini merupakan kerjasama baik Forum Kades Kikim Selatan dan Forkompimcam serta masyarakat itu sendiri, untuk menekan angka pelanggaran sekaligus memerangi stunting serta gizi buruk," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com