Honda

TERUNGKAP! Kasus Satu Keluarga Tewas di Kamar Mandi , Terduga Pelaku Anak Kedua Korban Sendiri

TERUNGKAP! Kasus Satu Keluarga Tewas di Kamar Mandi , Terduga Pelaku Anak Kedua Korban Sendiri

ilustrasi satu keluarga tewas di kamar mandi--Istimewa/palpres.com

MAGELANG, PALPRES.COM – Kasus satu keluarga tewas di kamar mandi yang terjadi di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang akhirnya terungkap.

Tewasnya satu keluarga yang terjadi pada Senin 28 November 2022 diduga diracuni oleh anak kedua keluarga korban berinisial DDS (22).

Dalam kasus ini, anak kedua dari korban itulah yang pertama kali menemukan satu keluarga tersebut yakni ayah AA (58), ibu HR (54), dan anak pertama DK (25).

Selain DDS, pembantu rumah tangga yang setiap harinya bekerja di rumah tersebut juga menemukan keluarga malang ini.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Pembangunan Tol Palembang Jambi, Satu Tahun Selesai!

Cara menghabiskan anggota keluarga itu pun cukup sadis, DDS diduga sudah memberikan racun kepada minuman yang dikonsumsi oleh ayah, ibu dan kakak kandungnya sendiri.

Akibatnya, satu keluarga ini sempat mengalami sekarat sebelumnya akhirnya meninggal dunia.

Pelaku pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan Magelang dikabarkan telah di belung Satreskrim Polres Magelang Jawa Tengah, Senin 28 November 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan anak kedua korban yaitu DDS (22) mengakui meracuni orangtuanya setelah melewati proses pemeriksaan.

BACA JUGA:6 Jenis Tunjangan Diterima PNS Setiap Bulannya di Luar Gaji Pokok, Kado Manis HUT Korpri Besok

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan dari Sat Reskrim Polresta Magelang bahwa dugaan awal ketiga korban meninggal dunia merupakan korban pembunuhan. Bahwa saksi 1 (DDS) telah mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," ujar Iqbal dalam keterangannya kepada awak media, Senin 28 November 2022 malam.

Iqbal membenarkan terduga pelaku merupakan anak kedua korban.

"(DDS) Anak kandung korban nomor dua," ujarnya.

Iqbal katakan dalam proses pemeriksaan, diketahui saksi 1 atau terduga pelaku awalnya mengaku mengetahui korban merasa mual dan muntah pada pukul 07.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id