Kasus Hibah Pilkada Ogan Ilir, Istri Mantan PPK Bawaslu Ogan Ilir Kembalikan Uang Rp600 Juta
Suasana pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp600 juta kepada Kejari Ogan Ilir dalam kasus hibah Pilkada Ogan Ilir.-Foto: Istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: