Honda

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kantongi Tips Sukses Penyaluran Pupuk Bersubsidi ala Pemprov Jawa Tengah

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kantongi Tips Sukses Penyaluran Pupuk Bersubsidi ala Pemprov Jawa Tengah

Ditreskrimsus Polda Sumsel mengikuti studi kaji penyaluran pupuk bersubsidi ke Pemprov Jawa Tengah.-muhammad iqbal-polda sumsel

BACA JUGA:Pendistribusian Pupuk Subsidi di Lahat Tak Ada Masalah

Diketahui, Pemprov Jateng kembali meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2022. 

Penghargaan tersebut menjadi raihan keempat kali berturut-turut sejak 2019 yang diberikan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). 

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Heru Djatmika mengatakan, penghargaan ini menjadi spirit baru untuk bisa lebih baik di tahun depan. 

Apalagi, Jawa Tengah merupakan salah satu penyangga ketahanan pangan nasional dengan jumlah petani yang begitu banyak. 

BACA JUGA:Stok Pupuk Subsidi Kosong, Petani di OKU Selatan Terancam Gagal Panen

“Penghargaan ini dapat memberikan motivasi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi. Baik itu tingkat provinsi, kabupaten, maupun petugas lapangan atau penyuluh pertanian,” tutur Heru belum lama ini. 

Menurut Heru, pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2022 di Jateng mengalami perubahan tata kelola. 

Hal itu sesuai regulasi baru yaitu Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, yang mengatur adanya perubahan hanya dua jenis pupuk yang disubsidi, yaitu pupuk urea dan NPK.

”Hanya sembilan komoditas yang berhak menerima pupuk subsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kelapa, tebu dan kakao,” terangnya. 

BACA JUGA:Pupuk Subsidi Masih Langka di Ogan Ilir

Dia menambahkan, penghargaan yang disabet tahun ini juga tak lepas dari upaya antisipasi kecurangan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi. 

Dalam hal ini, Distanbun Jateng meningkatkan koordinasi antarstakeholder pengelola pupuk bersubsidi, yaitu Disperindag, Pupuk Indonesia, Kejaksaan, Polri, dan TNI. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya menggagas posko pelayanan pupuk bersubsidi. 

Posko pelayanan pupuk bersubsidi ditujukan untuk para petani agar persoalan pupuk bisa diminimalisasi, terutama dalam distribusi pupuk. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com