Honda

Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran, Petani di Kabupaten OKU Timur Curhat ke Polisi

Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran, Petani di Kabupaten OKU Timur Curhat ke Polisi

Foto Ilustrasi-NET-

OKU TIMUR,PALPRES.COM- Terjadinya kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten OKU Timur membuat para petani mengeluh.

Sebab, hingga saat ini akibat kurangnya diberi pupuk tanaman padi menguning, belum lagi masalah kekurangan air akibat cuaca yang tak menentu

Untuk mengetahui keadaan petani saat ini Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, Polda Sumsel melalui program Jumat Curhat mendengarkan keluh kesah terkait kelangkaan pupuk bersubsidi khususnya di Kecamatan Buay Madang Timur.

Giat Jumat Curhat diselenggarakan di lokasi persawahan Desa Karang Tengah.

BACA JUGA:Program Jumat Berbagi Ala Polres Empat Lawang, Bagi Sembako Untuk Kaum Dhuafa

Kades Desa Karang Tengah Rahmanto bersama dengan masyarakat dan kelompok tani setempat.

Salah satu anggota kelompok tani Marno berharap, aparat kepolisian dapat membantu petani dengan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Lingkungan Kecamatan BMT yang saat ini tengah memasuki musim tanam.

“Kami berharap bantuan kepolisian agar kedepannya tidak terjadi lagi kelanggkaan pupuk (subsidi) seperti saat ini,” ungkapnya.

Kapolsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, Polda Sumsel Iptu Alimin SH menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten dalam mengatasi permasalahan pupuk bersubsidi yang sempat langka.

BACA JUGA:Prakerja Gelombang 48 Dibuka, 4 Tipe NIK KTP Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000, Cek Syaratnya Disini!

“Masyarakat agar ikut mengawasi distribusi pupuk, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya penyelewengan atau pelanggaran pendistribusian pupuk,” tegasnya.

Selain menerima keluhan terkait pupuk yang langka dalam kesempatan tersebut Kapolsek BMT mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dengan menjaga toleransi antar agama.

Serta, setiap pelaksanaan giat keramaian harus ada izin dari Kepolisian dan dalam giat keramaian tersebut bila menggunakan hiburan Orgen Tunggal dilarang memutar musik Remix, House atau DJ yang  menjadi wadah untuk penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras dan memicu gangguan Kamtibmas.

“Mari bersama untuk tetap menjaga Kamtibmas kondusif menjelang tahun politik,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: