Honda

Terungkap, Asal BBM Subsidi yang Ditimbun di Muratara, Kapolres Sebut Dari SPBU

Terungkap, Asal BBM Subsidi yang Ditimbun di Muratara, Kapolres Sebut Dari SPBU

Polres Muratara mengamankan bukti 10 jerigen BBM bersubsidi jenis solar, berisikan 300 liter minyak solar bersubsidi.-Hengki Pransis-Palpres.com

MURATARA, PALPRES.COM- Kapolres Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan penimbun BBM subsidi berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Iya benar, BBM subsidi tersebut berasal dari SPBU. Bukan dari ilegal drilling masyarakat,” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis 1 Desember 2022

AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan penangkapan terduga tersangka di luar SPBU, maka pada saat pihak Polres mendatangkan pihak SPBU hanya operasional biasa.

"Ini masih kita dalami, jika benar terlibat ada kerjasama dengan masyarakat dan mengambil keuntungan di sana kita kenakan,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Walau Ada Police Line, Warga Tetap Ambil Tumpahan Minyak Ilegal di Keluang, Dijual 1 Jerigen Rp50 Ribu

Diketahui pada Sabtu 26 November 2022, Reskrim Polres Muratara, berhasil mengamankan Sukadi, pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pelaku yang merupakan warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Muratara.

Sukadi diamankan, saat sedang mengendarai mobil yang mengangkut puluhan jerigen berisikan ratusan liter solar bersubsidi.

Penangkapan bermula anggota kepolisian melakukan patroli di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir. Anggota Sat Reskrim mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Harga BBM Resmi Naik per Desember 2022, Segini Tarifnya di Sumatera Selatan

Pelaku yang mengendarai mobil Strada, mengangkut 10 jerigen BBM bersubsidi jenis solar, berisikan 300 liter minyak solar bersubsidi.

Pelaku berikut barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan Nopol BG 8434 N, dan 10 jerigen BBM bersubsidi jenis solar, berisikan 300 liter minyak solar bersubsidi diamankan.

Masih di provinsi Sumsel jajaran Polres Ogan Ilir juga menangkap dua pelaku ilegal driling di SPBU Romi Hartono yang terletak di Jalan Lintas Timur Indralaya-Prabumulih tepatnya disamping Kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI).

Kedua pelaku yang bernama Kartoni 40 tahun dan Jauhari 46 tahun, keduanya warga Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang yang telah melakukan pengisian BBM berupa solar dari SPBU tersebut dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.

BACA JUGA:Fakta Baru, Ditreskrimsus Polda Sumsel Beber Penimbun BBM Subsidi Jual Solar Oplosan

Mereka tertangkap tangan oleh petugas Polres Ogan Ilir dengan barang bukti berupa truk yang dimodifikasi berisikan 200 liter solar, tedmond, drum dan lainnya pada 25 November 2022.

Setiap membeli solar subsidi di SPBU, dijualkan kembali kepada pihak kontraktor, berhasil meraup keuntungan Rp500 ribu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com