2 Pekan Operasi Drilling Musi 2022, Polda Sumsel dan 14 Satwil Sukses Tangani 51 Kasus
Satgas Operasi Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Katim Satgas II Operasi Illegal Drilling IPTU Irawan bersama Kasatgas III Illegal Drilling dari Bidang Propam Polda Sumsel mendatangi sebuah gudang yang diduga lokasi penimbunan BBM jenis-muhammad iqbal-polda sumsel
PALEMBANG, PALRES.COM – Sukses besar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajaran satuan wilayah (satwil) dalam Operasi Drilling Musi Tahun 2022 yang digelar selama dua pekan terakhir.
Tidak kurang 51 kasus Illegal Drilling ditangani Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 14 Satwil se-Sumsel.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK merinci, dari total 51 kasus illegal drilling, 23 kasus yang ditangani Polda Sumsel dan 16 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO).
“Dan tujuh non-TO, serta ada 12 TO gudang, 4 non TO gudang serta 3 non TO Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” sebut Kombes Pol M Barly Ramadhany.
BACA JUGA:Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel Sukses Bongkar Banyak Kasus Hingga Masa Kerja Berakhir
Lebih lanjut Kombes Pol M Barly Ramadhany menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja tim Satgas Operasi Illegal Drilling Polda Sumsel.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Satgas yang telah berhasil membongkar praktik Illegal Drilling baik yang hulu hingga ke hilirnya,” ujar Barly.
Kombes Pol M Barly Ramadhany berharap kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) agar cepat tanggap serta responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui nomor WhatsApp (WA) Bantuan Polisi (Banpol) dan temuan di lapangan.
"Meski pelaksanaan Operasi Drilling Musi 2022 ini berakhir, bukan berarti berakhir tugas kita dalam memberantas segala macam praktik Illegal drilling dengan berbagai macam modus operandinya," tukas Kombes Pol M Barly Ramadhany.
Diberitakan sebelumnya, hingga masa kerjanya dinyatakan berakhir, Satgas yang berisikan para anggota Polri pilihan itu sukses membongkar beberapa kasus illegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani didampingi Wakil Direktur (Wadir) AKBP Putu Yudha Prawira usai menggelar Apel, Sabtu, 3 Desember 2022.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani menekankan agar seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) atau Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) serta jajaran cepat dan tanggap merespon laporan masyarakat yang sudah diteruskan dan menindaklanjuti link yang sudah ada dalam aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com