Citraland
Honda

Toko Daring B’lanje Akomodir Produk Lokal Kabupaten Musi Banyuasin

Toko Daring B’lanje Akomodir Produk Lokal Kabupaten Musi Banyuasin

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Sebagai upaya dalam mengakomodir produk lokal yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin untuk dikenalkan di dalam Negeri maupun Luar Negeri.

Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) telah menyiapkan aplikasi toko Daring dengan label namanya B'lanje. 

Label toko daring ini dirancang  untuk mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa secara elektronik  dengan www.b'lanje.dagperin.mubakab.go.id.

B'lanje digawangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian ini resmi terdaftar pada register PSE Kementerian Kominfo dengan nomor register 634. Setelah terdaftar resmi pada sistem elektronik, maka sistem ini segera diproses ke LPSE Pusat untuk menjadi Toko Daring resmi.

BACA JUGA: Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Percepat E- Katalog Lokal dan Manfaatkan Toko Daring

Kepala Dinas Dagperin Muba , Azizah, S.Sos, MT mengatakan bahwa e-commerce ini dibangun pada 2020 lalu dan sudah mulai diujicobakan diawali dengan mendaftarkan produk-produk UMKM dan IKM binaan Disdagperin mulai dari produk kerajinan seperti kain gambo muba, produk kerajinan rotan, produk herbal dan berbagai produk kuliner.

Seiring dengan amanat Pemerintah Pusat untuk mendorong setiap daerah meningkatkan penggunaan barang dan  produk dalam negeri dan melakukan pengadaan barang dan jasa secara elektronik/daring, maka Disdagperin mengusulkan e-commerce B'lanje untuk dijadikan Toko Daring milik Pemkab Muba melalui Dinas Kominfo Muba.

Azizah mengatakan, berkat dukungan penuh dari Dinas Kominfo Muba maka usulan tersebut hanya memerlukan waktu tidak sampai 2 bulan B'lanje sudah dapat nomor register pendaftaran resmj dari Kementerian Kominfo.

BACA JUGA:Pj Sekda Segera Tindaklanjuti Program BELA Pengadaan dan Toko Daring

Ke depan B'lanje dapat menjadi alternatif pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Muba, sekaligus sebagai salah satu langkah strategis Pemkab Muba untuk membantu para pelaku usaha untuk dapat melakukan transaksi di Toko Daring lokal. 

Sehingga diharapkan inovasi ini dapat mendorong peningkatan capaian penggunaan produk dalam negeri dan produk lokal dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin,Herryandi Sinulingga menyebut langkah ini kolaborasi bersama OPD menuju transformasi digital dan membantu UMKM melalui aplikasi dimaksud. Pihaknya telah menyampaikan Tanda Daftar Sistem

" Ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), BSSN. Tanda Daftar Sistem Elektronik yang telah diregistrasi pada Sistem PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor Tanda Daftar :634,

Semoga Aplikasi ini nanti dapat meningkatkan penghasilan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin,” tegas Sinulingga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: