Daftar Bank Penyalur Bantuan PIP untuk Pelajar SD Hingga SMA yang Cair Bulan Desember 2022
Pelajar tetap bisa dapat Dana PIP meski tak punya KIP --
BACA JUGA:Gasak 3 Unit Laptop di SD Negeri 1 Sukajaya, Pelaku Diamankan Polsek Bayung Lencir
1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun
2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu
3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta
Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Warung Soto Legendaris di Palembang
Perlu diingat, setiap siswa SD, SMP, SMA, SMK wajib memahami apa yang jadi hak dan kewajibannya sebagai penerima dana PIP 2022.
Hal ini agar mencegah terjadinya gagal cair atau penarikan dana kembali oleh Pemerintah.
Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
BACA JUGA:7 Tarian Tradisional Sumatera Selatan, Wong Kito Galo Wajib Tau!
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.
Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP?
Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan dana PIP dengan cara:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: