Citraland
Honda

CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta

CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta

Ilustrasi-Dok-

Beberapa syarat penerima PKH adalah harus terdaftar di DTKS, memiliki komponen PKH juga harus memiliki data kependudukan yang sudah aktif dan sepadan antara DTKS dan data Dukcapil tersebut.

 

2. Bantuan Kartu Sembako

Bantuan sosial ini adalah jenis program bantuan pangan non tunai.

Sasaran Bantuan Kartu Sembako ini adalah 18,8 juta KPM dengan nominal Rp 200 ribu.

BACA JUGA:Catat! Begini Cara Mudah dan Cepat Cek Data Penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id Lewat Ponsel

BACA JUGA:100 Universitas Terbaik Indonesia Versi Unirank 2022, Cek Kampusmu Peringkat Berapa

Namun di tahun 2023 mendatang masih belum terdapat keputusan proses pencairan dari Bantuan Kartu Sembako ini apakah akan diberikan tunai melalui PT Pos atau non tunai melalui Kartu KKS.

 

3. Bantuan Program Kartu Prakerja

Sejak 2019 era Covid-19 Program Kartu Prakerja ini bersifat semi bantuan sosial.

Namun di tahun 2023 mendatang, bantuan Program Kartu Prakerja ini akan penuh menjadi peningkatan kualitas kerja.

BACA JUGA:Aksi Perusakan Masjid di Magelang, Ini Kesaksian Takmir Masjid

BACA JUGA:Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan

Sasarannya adalah sebanyak 1,5 juta penerima di sepanjang tahun 2023 dengan indeks bantuan yang berbeda, di mana saldo pelatihan akan diperbesar menjadi Rp 3,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: