Terakhir Selasa 20 Desember 2022, Ini Cara Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Dana BSU bisa dicairkan dengan mendatangi kantor pos dan menunjukkan KTP asli. Segera cairkan masih ada kesempatan--
Menurut Sekjen Kemnaker, kalaulah terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dana yang sudah dialokasikan akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh sebab itu, Anwas Sanusi meminta seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja dan buruh.
Para penanggung jawab BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing diminta terus aktif memonitor dan mengimbau pekerja atau buruh, yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos Indonesia.
“PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU. Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja atau buruh,” ujar Anwar. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: