Citraland
Honda

JD.ID PHK 200 Karyawan, Janji Penuhi Hak

JD.ID PHK 200 Karyawan, Janji Penuhi Hak

JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sekitar 200 karyawan dari berbagai posisi atau 30 persen dari total karyawan.--

JAKARTA, PALPRESCOM – Layanan belanja daring, JD.ID terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sekitar 200 karyawan dari berbagai posisi atau 30 persen dari total karyawan.

Langkah perampingan karyawan diambil karena adanya tantangan baru dalam perubahan bisnis yang sangat cepat akhir-akhir ini.

Setya Yudha Indraswara selaku Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022 menyebutkan, "Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan."

Setya Yudha Indraswara juga mengatakan, sebagai konsekuensi dari keputusan ini, perusahaan siap memberikan hak-hak karyawan yang terdampak PHK, sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Lolos ke Final Piala Dunia 2022, Lionel Messi Cetak 7 Rekor Fantastis

Dia menjelaskan JD.ID juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an karyawan yang terdampak PHK.

"Dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara, untuk karyawan yang masa kerjanya kurang dari setahun, JD.ID akan memberikan gaji minimal 3 kali gaji.

"JD.ID berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada 200-an atau 30 persen karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting serta hak-hak lain sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," tutur Setya Yudha Indraswara pada Selasa 13 Desember 2022.

BACA JUGA:HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

Langkah efisiensi JD.ID ini berbarengan dengan perusahaan induk yang berkembang di China, yaitu JD.com. 

Perusahaan ini, tengah mempertimbangkan untuk mundur dari pasar Indonesia dan Thailand.

"Lebih lanjut, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," terang Jenie Simon, Director of General Management JD.ID.

Sebelumnya ramai di media sosial Twitter, ecommerce JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: