Honda

Dedi Mulyadi Ajukan Nota Keberatan di Sidang Cerai, Ini Tanggapan Bupati Anne

Dedi Mulyadi Ajukan Nota Keberatan di Sidang Cerai, Ini Tanggapan Bupati Anne

Foto Dedi Mulyadi. Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, kembali ditunda hakim.-IG/@dedimulyadi71-

Anne juga memberikan penjelasan terkait Dedi Mulyadi sudah memberikan nafkah hingga Anne Ratna Mustika menjadi bupati.

"Terkait itu, nanti akan dipertimbangkan oleh hakim. Apakah investasi politik yang menjadikan saya bupati itu harus menggugurkan kewajibannya (Dedi Mulyadi sebagai suami?" ucapnya.

BACA JUGA:Game Sigma Battle Royale Bisa Kembali Diunduh di PlayStore? Ini Faktanya

BACA JUGA:8 Desa Wisata di Pagar Alam ini Direkomendasi Kemenparekraf Buat Liburan Nataru 2023, Patut Dicoba!

Ia pun memberikan contoh seperti istri yang dimodalkan untuk berjualan baju atau kue.

"Misalkan ada suami memodali istrinya untuk berjualan, apakah penghasikan yang didapat dari berjualan itu harus menjadikan suami menggugurkan kewajibannya memberi nafkah."

"Menurut pandangan saya, definisi nafkah berdasarkan syariat Islam itu, nafkah adalah sejumlah materi yang diberikan oleh suaminya langsung ke tangan istrinya dan dikelola langsung oleh istirnya karena itu sudah hak istri untuk kebutuhan keluarga maupun istri," ucap Anne Ratna Mustika.

Persidangan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi akan kembali digelar pada Rabu, 21 Desember 2022.

Agenda tersebut akan memutuskan apakah persidangan akan berlanjut di PA Purwakarta atau PA Subang. 

 

Dedi Mulyadi Bantah Tuduhan KDRT

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi sebelumnya membantah sejumlah tuduhan istrinya Anne Ratna Mustika pada sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Purwakarta, Jawa Barat.

Salah satunya tuduhan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

Dedi menyampaikan kepada majelis hakim terkait kebenaran apakah Anne mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.

“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada. Faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," katanya pula.

Sedangkan terkait persoalan nafkah, Dedi Mulyadi menyampaikan, dirinya membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi. 

Sementara rumah dinas tidak dibiayai, karena sudah menjadi tanggungan negara.

Nafkah lainnya adalah proses Anne menjadi seorang bupati. Dalam proses tersebut ada campur tangan Dedi, baik dari segi pembiayaan maupun branding keberhasilan dirinya sebagai bupati sebelumnya saat itu.

Saat ditanya soal keinginan Anne untuk diberikan nafkah berupa tabungan keluarga, Dedi menyampaikan hingga saat ini seluruh kebutuhan keluarga termasuk pendidikan anak-anak ia cukupi. 

Bahkan aset pun bertambah.

 “Saya sudah sampaikan ini aset kita, ini penghasilan ayah dalam setiap bulan, ini pengeluaran ayah dalam setiap bulan, sudah saya sampaikan. Kalau untuk ditabung itu bukan kategori nafkah, tapi tabungan keluarga. Kalau nafkah itu sesuatu yang kita gunakan dalam setiap hari. Nafkah dalam pemahaman saya adalah membantu istri menjadi bupati, mengeluarkan biaya, brand nama saya menjadi faktor keberhasilannya. Kalau bicara cukup dalam pandangan kami orang desa yang biasa hidup sederhana, itu sudah lebih dari cukup,” ujarnya lagi.

Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada istrinya Anne Ratna Mustika, yang kini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta mengenai sosok 'musuh dalam selimut' yang selama ini masuk ke lingkaran Pemkab Purwakarta, yang kini dikomandoi Anne.

“Itu harus hati-hati, karena bagaimana pun saya adalah ayah dari Yudistira dan Nyi Hyang. Suami ada mantannya, tapi anak tidak ada mantannya. Dan saya pesan pada embu (sapaan Anne), kalau namanya kekuasaan ada akhirnya," kata dia. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: