Honda

Peristiwa Berdarah Menimpa Satu Keluarga di Bukit Lama Dipicu Salah Paham

Peristiwa Berdarah Menimpa Satu Keluarga di Bukit Lama Dipicu Salah Paham

Peristiwa berdarah kembali terjadi di Palembang, kali ini menimpa empat orang di Jalan Sungai Itam, Lorong Kelenteng, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Peristiwa berdarah kembali terjadi di Palembang, kali ini menimpa empat orang di Jalan Sungai Itam, Lorong Kelenteng, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibatnya empat korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah Palembang. Identitas korban sendiri yakni Lidiawati (36), Alkaustar (22), Mustari (32) dan Deni zamzami (33).

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Rian Suhendi mengatakan, mendapati informasi tersebut anggota langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pemeriksaan saksi-saksi.

"Sehingga kita berhasil menangkap para pelaku di kediamannya masing-masing sekitar pukul 10.30 WIB, tanpa adanya perlawanan dan langsung anggota kita bawa ke Mapolsek IB I Palembang," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Serahkan Diri, Pelaku Akui Tusuk Pedagang Nasi Karena Sakit Hati

Para pelakunya yakni Heriyanto (60), Repin (64), Fahri (18), Waliadin (22) dan Linda (43), dimana antara pelaku dan korban ada hubungan keluarga. 

“Dugaan sementara kita antara korban dan pelaku ada perselisihan antar keluarga yang mengakibatkan kesalahpahaman," ujarnya.

Untuk kronologi sendiri saat itu para korban menggali parit di rumah pelaku Heriyanto, lalu salah paham, karena ditegur pelaku. Kemudian korban Alkaustar, Mustari, dan 8 orang lainnya, datang ke rumah mertua pelaku Heriyanto.

Di TKP, ingin memukul Arifin Sudarman karena melihat orang banyak yang akan menyerbu mertua Heriyanto, lalu Heriyanto menggunakan satu bilah Arit dan satu bilah parang menghampiri korban langsung mengayunkan ke arah perut korban Alkaustar dan pelaku lain menggunakan alat sajam lainnya, membacok Korban lainnya. 

BACA JUGA:Tukang Ojek Tewas Ditusuk Sesama Tukang Ojek

“Dari informasi yang kita dapatkan, setelah kejadian para pelaku meninggalkan TKP dan membersihkan mereka, kemudian anggota kita mendapati hal itu langsung bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku," aku dia.

Selain mengamankan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu bilah parang tanpa sarung milik pelaku Waliadin, satu bilah golok bersarung milik Heriyanto, satu bilah celurit tanpa sarung, satu tombak besi runcing dan satu batang kayu Gelam.

"Para pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi mereka lakukan, untuk pasalnya sendiri kita terapkan pasal 170 KUHP, dengan ancaman penjara diatas empat tahun penjara," tutupnya. 

Berita Terkait, Beberapa hari usai kejadian, pelaku pembunuhan terhadap pedang nasi Mulkan (40) di Jalan AKBP AM Amin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Jumat 16 Desember lalu, menyerahkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com