RDPS
Honda

Syarat Dapatkan Bansos Rp2,3 Juta dari Pemerintah Awal Tahun 2023

Syarat Dapatkan Bansos Rp2,3 Juta dari Pemerintah Awal Tahun 2023

Ilustrasi-Dok-

Cara kedua dengan pengajuan secara offline. 

Mengenai alur pendaftaran, dimulai dari masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT/RW). 

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan. 

Ketika diadakan musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Siswa Tetap Dapat PIP 2023 Meski Tidak Punya KIP, Asalkan..

Selanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa. 

Hasil verifikasi dan validasi iinput melalui Aplikasi SIKS Siks.kemensos.go.id. 

Pada aplikasi tersebut, diwajibkan untuk upload berita acara musyawarah desa / kelurahan, dan upload BNBA daftar usulan.

Kemudian dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota. 

 

Proses usulan data yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota  diteruskan kepada Menteri Sosial. 

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Menteri Sosial menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Sedangkan syarat warga dapat dimasukkan ke DTKS, yakni: 

1.  Warga Negara Indonesia (WNI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: