Simak Baik-baik, Ini Cara Mencairkan Saldo Dana Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Catat Persyaratannya!
Jika klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan mengalami kendala, kamu bisa mengakses melalui Lapak Asik biar saldo dana gratis Rp10 juta langsung cair.-Dokumen Palpres-
• Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim dan ambil swafoto
• Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT
• Jika seluruh data telah sesuai, silakan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim
Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, sebelum berlakunya Permenaker nomor 2 tahun 2022 pada bulan Mei 2022, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta.
Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.
Demikianlah artikel mengenai cara mendapatkan dana Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan program JHT. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: