Honda

Pemkab dan Polres Muratara Siapkan 3 Pos Operasi Lilin 2022

Pemkab dan Polres Muratara Siapkan 3 Pos Operasi Lilin 2022

Pos Pelayanan Nataru di Kelurahan Muara Rupit-Hengki Palpres.com-

MURATARA,PALPRES.COM – Sedikitnya 3 pos diantaranya 1 pos Pelayanan dan 2 pos pengamanan dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) didirikan diwilayah Kabupaten Muratara.

Pendirian pos tersebut dilakukan Pemkab bersama Polres Muratara beserta intansi terkait.

Dengan lokasi, pos pelayanan berada di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. Lalu, pos pengamanan di Desa Lake Kecamatan Karang Jaya, dan di Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu.

Kasat Lantas Polres Muratara AKP Saharudin, mengatakan, dalam menyambut tahun baru dan perayaan hari Natal bersama PemKab Muratara menyediakan tiga pos.

"Tiga pos dimaksud satu pos pelayanan di Kelurahan Muara Rupit dan dua pos pengamanan di perbatasan Propinsi Jambi dan Kabupaten Musi Rawas,"katanya, Jum'at 23 Desember 2022.

BACA JUGA:Operasi Lilin 2022, 4 Pos Didirikan di Kabupaten Musi Banyuasin, Ini Lokasinya

"Nanti ada pihak Kesehatan, BPBD, Dishub, Pol PP dan dari kita sendiri. Pos di mulai 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023,"jelasnya.

Tiga pos Nataru tersebut masing masing menyediakan tempat peristirahatan bagi para pemudik.

Ia menyebutkan ada tiga ada lokasi sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Yakni di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Maur Kecamatan Rupit, dan Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu.

Bupati Muratara H Devi Suhartoni bersama kepolisian Muratara mendirikan pos untuk menjaga sirkulasi lalu lintas agar tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

BACA JUGA:Gelar Operasi Lilin 2022, Siap Amankan Nataru di Ogan Ilir

"Baik itu sirkulasi internal Kabupaten Muratara sendiri maupun antar propinsi. Diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,"harapnya.

Bupati berpesan agar petugas piket penjagaan tiga pos tersebut, menjaga nama baik Muratara, menyambut dengan baik pemudik yang akan beristirahat.

"Yang sopan, pelayanan kesehatan 24 jam di pos pelayanan maupun pengamanan,"kata Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: