Honda

Bingung Bikin Kartu Sidik Jari di Muratara? Ikuti Tahapan Berikut Ini

 Bingung Bikin Kartu Sidik Jari di Muratara? Ikuti Tahapan Berikut Ini

Mapolres Kabupaten Muratara tempat pembuatan kartu sidik jari di Desa Karang Anyar-Hengki-palpres.com

MURATARA,PALPRES.COM - Cara mengurus kartu sidik jari di Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata tidak  terlalu sulit.

Bagi pemohon yang ingin membuat kartu sidik jari, bisa mendatangi langsung kantor Polres Muratara. 

Kantor Polres Muratara berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit. 

Tiba di Polres Muratara, pemohon langsung menuju tempat pelayanan sidik jari di gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). 

BACA JUGA:Profil Rena Dyana, Diduga Pemeran Video Syur Kebaya Hijau

Pemohon nantinya diminta mengisi belangko AK 23 yang disediakan oleh petugas. 

Sebelum itu, pemohon harus melengkapi syaratnya yakni fotokopi KTP sebanyak 1 lembar dan pas foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar dengan latar sesuai tahun lahir.

Latar merah untuk tahun lahir ganjil, dan latar biru untuk tahun lahir genap. 

Syarat-syarat tersebut dimasukkan ke dalam map biola warna merah, lalu serahkan ke petugas. 

BACA JUGA:Download Aplikasi JMO Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Pemohon nantinya akan dipanggil oleh petugas, untuk diambil rumusan sidik jarinya. 

Sidik jari merupakan hasil perumusan dari garis-garis yang ada pada jari jemari seseorang.

Kartu sidik jari biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, salah satunya syarat wajib membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Setelah selesai, pemohon akan diberikan kartu sidik jari sebagai tanda bahwa pemohon telah diambil sidik jarinya untuk seumur hidup. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com