Manfaatkan Layanan Pengaduan Banpol untuk Melaporkan Peredaran Narkoba
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba-Foto: Kurniawan/palpres.com-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sumsel, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) ajak masyrakat untuk berperan aktif.
“Kita mengajak masyarakat untuk berperan aktif, khususnya melaporkan hal itu lewat layanan Bantuan Polisi telah tersebar di seluruh Kabupaten maupun Kota yang ada di Propinsi Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Sabtu 17 Desember 2022.
Dirinya menjelaskan, laporkan bisa melalui WhatsApp (WA) atau bisa menggunakan medsos soal (medsos) narkoba.
“Akan kita tindak lanjut atau respon cepat, dalam rangka penanganannya,” jelas Kombes Pol Supriadi.
BACA JUGA:Identitas Mr X Gantung Diri di Tali Tiang Bendera Kantor Camat Terungkap
Ia menuturkan, bahwa informasi diberikan masyarakat jelas sangat berharga bagi pihaknya, dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Propinsi Sumsel ini.
“Nama pelapor atau pemberi informasi, jelas akan kita rahasiakan dan terjamin. Karena hal itu sangat membantu polisi dalam melakukan pengungkapan dan penindakan pada pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tukasnya.
Kata Alumni Akpol 91, semuanya dilibatkan dalam pencegahan dan antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel ini.
“Hal itu juga masyarakat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba,” jelasnya.
BACA JUGA:UNIQLO Serukan Keberagaman Melalui Seni di People with Disability Gathering 2022
Lanjutnya, narkoba merupakan musuh bersama dan harus diperangi secara sama-sama agar efektif. Sehingga, tidak merusak generasi muda sebagai penerus generasi bangsa.
“Memang butuh peran serta semua pihak, termasuk keaktifan masyarakat dalam rangka memerangi masalah narkoba ini. Agar tidak merugikan bahaya dan dampak negatifnya. Supaya bisa dilakukan antisipasi dan pencegahan secara dini,” tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: