Penerima PKH dan BPNT Usia Dibawah 40 Tahun akan Dihapuskan Tahun Depan? Cek Faktanya Disini
Ilustrasi bansos-Net-
JAKARTA, PALPRES.COM – Beberapa waktu lalu muncul kebijakan yang dilontarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, untuk menyetop bantuan sosial (Bansos).
Khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar hampir 10 juta warga miskin yang terdata didalam DTKS dan Badan di Dukcapil, dibawah usia 40 Tahun.
Selanjutnya akan diusulkan untuk dipindahkan ke program pemberdayaan.
Dikarenakan Mensos Risma berpendapat bahwa penerima bansos dibawah 40 tahun masih kuat dan produktif.
BACA JUGA:Giliran Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat Saldo Dana Gratis Tahun 2023, Ini Kriterianya
BACA JUGA:Mengenang Tsunami Aceh 26 Desember 2004, Peristiwa Kelam Renggut 227.898 Korban Jiwa
Jadi lebih baik diberikan bantuan usaha dan pemberdayaan ketimbang bansos.
Jika hal ini terjadi, maka akan ada sekitar kurang lebih 4 juta penerima bansos di bawah 40 tahun yang akan dihapusan bantuan PKH dan BPNT nya.
Hal ini sebagai lanjutan pada perubahan STOK baru di Kemsos pada pertengahan tahun lalu.
Dimana terdapat 3 direktorat yang akan memegang beberapa program bansos.
BACA JUGA:Profil Rena Dyana, Diduga Pemeran Video Syur Kebaya Hijau
Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos), dan terakhir Direktorat Rehabilitasi Sosial (Resos).
Akan tetapi hal ini nampaknya belum akan terealisasi pada tahun 2023 yang akan datang.
Dikarenakan pada 17 Juni 2022, Menteri Keuangan menerbitkan surat nomor: S-520/MK.02/2022, Perihal Perubahan SOTK Kemensos dan Pelaksanaan Bansos PKH dan Kartu Sembako kepada Menteri Sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: