RDPS
Honda

Mau Jadi PPS Masih Ada Kesempatan, KPU OI Perpanjang Masa Pendaftaran

Mau Jadi PPS Masih Ada Kesempatan, KPU OI Perpanjang Masa Pendaftaran

ilustrasi pendaftaran PPS--Istimewa/palpres.com

Untuk mencegah hal serupa kembali terulang, KPU Ogan Ilir menyosialisasikan persyaratan administrasi kesehatan untuk rekrutmen petugas KPPS pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Indeks Kerawanan Pemilu di PALI Kategori Rendah

Pertama, mulai dari pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), harus melampirkan hasil pemeriksaan bebas komorbid seperti gula darah, tekanan darah, kolesterol, jantung.

"Kami ingin memastikan bahwa calon petugas tersebut tidak memiliki penyakit bawaan," kata Massuryati.

Kedua, berkaca dari Pemilu 2019 di mana petugas KPPS banyak berusia 60 tahun, maka untuk Pemilu 2024 usianya dibatasi maksimal 55 tahun. 

“Kalau 2019, itu banyak KPPS para pensiunan, usia sekitar 60 tahun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com