Honda

Sambangi Kantor DPMPTSP Palembang, Penyidik Indagsi Polda Sumsel Temukan Fakta Mengejutkan

Sambangi Kantor DPMPTSP Palembang, Penyidik Indagsi Polda Sumsel Temukan Fakta Mengejutkan

Mal Pelayanan Publik yang terlengkap di Indonesia.-muhammad iqbal-internet

PALEMBANG, PALPRES.COM –Berbagai upaya dilakukan tim penyidik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkaya pemahaman dalam penanganan perkara hukum.

Termasuk di antaranya mendatangi orang yang ahli atau institusi yang terkait langsung dengan produk hukum.

Seperti dilakukan Tim Penyidik Unit 1 Sub Direktorat (Subdit) I Tindak Pidana Industri Perdagangan dan Asuransi (Tipid Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dengan dipimpin langsung AKP Hadi Sutrianto SH, Tim Penyidik Subdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menyambangi Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang.

BACA JUGA:Jangan Percaya yang Lain, Aplikasi Ini Datangkan Saldo DANA Hingga Rp500 Ribu Langsung Cair

BACA JUGA: Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023

Kantor DPMPTSP Kota Palembang sendiri berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Selain berkoordinasi, kedatangan Tim Penyidik dari Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, sekaligus dalam rangka dengan maksud meminta penjelasan terkait bagaimana pengurusan legalitas izin-izin usaha di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang. 

Pengurusan itu mencakup baik untuk perorangan, maupun badan usaha yang selama ini tidak sedikit di antaranya yang bersentuhan dengan proses hukum yang biasa ditangani penyidik kepolisian.

Dalam kunjungan kali ini, Tim Penyidik Unit 1 Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel diterima oleh Bagian Perizinan DPMPTSP Kota Palembang, Bambang. 

BACA JUGA: Kabid Humas Polda Sumsel Ingatkan Personel, Wajib Tingkatkan Kedisiplinan dan Pelayanan

BACA JUGA:Modal Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair

Kepada Tim Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Bambang memaparkan secara detail alur pengurusan izin usaha yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Palembang.

Perjumpaan kali itu dilanjutkan dengan tanya jawab yang disampaikan oleh Tim Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com