Bersiaplah Guru dan Kepsek, Dana Besar Segera Mengalir ke Sekolah!
Kemdikbud akan segera menyalurkan dana besar ke sekolah. --
Laporan keseluruhan untuk TA 2022 merupakan prasyarat untuk distribusi tahap 1 TA 2023.
Dengan kata lain, pelaporan tahunan merupakan persyaratan untuk distribusi penyaluran dana BOS tahap selanjutnya.
Laporan tahap 1 merupakan prasyarat penyaluran untuk merealisasikan minimal 50 persen dari dana tahap 1.
Perlu diketahui bahwa Kemdikbud hanya menawarkan aplikasi RKAS sebagai opsi pelaporan.
Kerangka waktu untuk menyerahkan laporan telah ditetapkan, dengan laporan tahap 1 yang jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2023.
Adapun laporan tahap 2 jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2024.
Demikianlah informasi dari Kemdikbud terkait dana BOS untuk diketahui guru dan kepala sekolah. Semoga bermanfaat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: