RDPS
Honda

Walikota Geram Kontraktor Luar Kota Prabumulih Kerjakan Proyek Tak Selesai, Masuk Daftar Blacklist

Walikota Geram Kontraktor Luar Kota Prabumulih Kerjakan Proyek Tak Selesai, Masuk Daftar Blacklist

Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya MM sangat geram karena banyak kontraktor dari luar Prabumulih yang tidak menyelesaikan pengerjaan proyek.-Andri Yanto-Palpres.com

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Sejumlah proyek tender seperti drainase dan jalan yang berada di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang dikerjakan kontraktor yang berasal dari luar kota Prabumulih ternyata banyak yang tidak selesai bahkan lewat waktu pengerjaan. 

Akibatnya, proyek tersebut dianggap gagal karena progresnya hanya beberapa persen saja dikerjakan. 

Mengetahui banyak proyek yang tak selesai, Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya MM pun sangat geram

Bahkan Ridho menegaskan kepada kontraktor asal luar Prabumulih jika tidak punya modal jangan ikut tender, karena merugikan masyarakat kota Prabumulih.

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Perbolehkan Pedagang Berjualan di Fly Over Patih Galung, Tapi Ada Syaratnya

"Ya saya sudah terima laporannya. Sekarang ini tender proyek sudah makin transparan, tapi masih ada saja kontraktor yang tidak profesional. Bagaimana mau selesaikan proyek, kalau pihak ketiganya tidak punya modal besar dan hanya aji mumpung ikut proyek fisik. Hingga akhirnya menang proyek dan kerjaan pun tidak kelar dan informasinya dikerjakan asal jadi saja," tegas Ridho Rabu 28 Desember 2022 kepada awak media.

Ridho menambahkan, pihaknya juga telah meminta Inspektorat untuk mengecek langsung dan melaporkan apa saja temuan dan kendala-kendala yang ada di lapangan. 

Selain itu, sesuai rekomendasi dari BPK RI, kontraktor tidak menyelesaikan proyek fisiknya diputuskan kontraknya. 

“Perusahaannya akan kita blacklist karena dianggap tidak mampu mengerjakan proyek diberikan. Jika kontraktornya masih ikut tender untuk mengambil proyek di tahun 2023 tapi menggunakan perusahaan lain, kita minta dinas PU dan LPSE serta Inspektorat untuk berikan warning dan sanksi tegas. Jika perlu kontraktor nakal itu tidak boleh ikut tender, meskipun tender itu bebas," tegasnya.

BACA JUGA:Modal Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair

Masih kata Walikota, karena tidak selesai proyek fisiknya dibayarkan sesuai persentasi pengerjaan yang telah diselesaikan. 

Selain itu juga, pihaknya bingung untuk melakukan evaluasinya. Karena, jika menunjuk pihak ketiga bermodal besar nantinya dikira KKN saja. 

“Lihat saja proyek pusat di UPT BLK tengah dikerjakan proyeknya sudah beberapa kali ganti pihak ketiga,” terangnya.

Senada Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, Indra Bangsawan SH MH mengungkapkan pihaknya akan mengecek ulang proyek tersebut dan berapa yang terselesaikan itulah yang akan dibayar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com