Honda

Tugu Selamat Datang Jambi di Wilayah Muratara Masih Jadi Polemik, Dewan Sebut Sumber Daya Alam Jadi Alasannya

Tugu Selamat Datang Jambi di Wilayah Muratara Masih Jadi Polemik, Dewan Sebut Sumber Daya Alam Jadi Alasannya

Pembangunan tugu selamat datang oleh provinsi Jambi di wilayah Muratara Sumsel masih jadi polemik. -Hengki Pransis-Palpres.com

MURATARA, PALPRES.COM- Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) Sumatera Selatan (Sumsel) sebut pembangunan tugu selamat datang oleh provinsi Jambi karena melirik Sumber Daya Alam (SDA).

Saat ini tugu selamat datang provinsi Jambi masih proses pembangunan. Bangunan tugu selamat datang tersebut berada di dalam wilayah Kabupaten Muratara provinsi Sumsel.

Secara peta DOB bangunan tugu selamat datang milik provinsi Jambi itu masuk 200 meter ke Desa Sungai Jernih dari Telkom Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu.

Anggota presidium pemekaran Kabupaten Muratara Amri Sudaryono menyebutkan kedua pihak harus duduk bersama, tidak bisa dilakukan satu pihak saja.

BACA JUGA: Buntut Tugu Jambi Dibangun di Wilayah Sumsel, Ketua DPRD Muratara Minta Ini

"Sepengetahuan saya pada Permendagri no 76 tapal batas sudah jelas final dan mengikat,” kata Amri, 29 Desember 2022.

Sementara masih menunggu pihak eksekutif melakukan pertemuan dengan Kemendagri.”Apakah di pindah atau tidak maka lebih baik kita tunggu saja, tambah anggota DPRD Muratara itu.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Muratara M Ruslan menyebutkan pembangunan tugu selamat milik provinsi Jambi ada maksud dan tujuan.

Ruslan menyebutkan ada banyak Sumber Daya Alam (SDA) di daerah yang menjadi persoalan tersebut.

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

"Ada minyak bumi, gas, galena dan ada batu bara,” kata M Ruslan usia mengikuti pelantikan PAW anggota DPRD Muratara.

Ruslan menyebutkan jika daerah tersebut tidak ada daya tarik dan keunggulan maka tentu tidak menjadi persoalan seperti saat ini.

Ia menjelaskan, pemerintah yang sah mempunyai wewenang penuh terhadap itu, sesuai dengan UU nomor 16 jadi jangan langsung menyerahkan diri saja.

"Kita lihat persoalan dimana, barulah bersama sama dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA:Nongki Main Game, Dapat Saldo DANA Gratis Rp990 Ribu Mudah dan Langsung Cair

Sementara itu, belum lama ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muratara H Alfirmansyah menyebutkan pembangunan tugu selamat datang oleh provinsi Jambi sudah di fasilitasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pada pertemuan di Mendagri tersebut ada tiga poin yang di sepakati kedua pihak yang tertuang dalam berita acara, berikut yang disepakati,

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Rawas Utara mendukung penuh pelaksanaan pembangunan gapura selamat datang yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2022. 

2. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana untuk membangun gapura selamat datang pada tahun anggaran 2023 di batas wilayah Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun (gapura lama). Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun mendukung penuh rencana dimaksud. 

BACA JUGA:Nah Loh! Pemprov Jambi Bangun Tugu di Wilayah Sumsel

3. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Sarolangun mengusulkan untuk dilakukan revisi terhadap Permendagri Nomor 131 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Dan Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan yang segmen dan waktunya akan ditentukan kemudian. 

“Untuk poin ketiga rencana revisi Permendagri 131 tahun 20217 untuk tapal batas yang segmen akan ditentukan kemudian,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com