RDPS
Honda

Kasus Kejahatan Konvensional di Ogan Ilir Buat Resah, Pelaku Paling Sering Beraksi di Jam Segini

Kasus Kejahatan Konvensional di Ogan Ilir Buat Resah, Pelaku Paling Sering Beraksi di Jam Segini

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 479 Jumlah Tindak Pidana.-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Press Release digelar Polres Kabupaten Ogan Ilir diakhir tahun 2022, Sabtu 31 Desember 2022 di Mapolres Kabupaten Ogan Ilir.

Release ini, adalah ungkap kasus dan penindakan pelanggaran hukum sepanjang tahun 2022. Salah satu yang jadi perhatian Polres Ogan Ilir yakni kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 479 Jumlah Tindak Pidana.

Dari jumlah tindak pidana tersebut yang ditangani Satuan Reskrim (Satreskrim), polisi telah melakukan Penyelesaian Tindak Pidana sebanyak 395 perkara. 

BACA JUGA:Buntut Menghalangi Tugas Peliputan Wartawan di Ogan Ilir, Anggota Lantas Diperiksa, Kapolres Minta Maaf

"Ini artinya kalau dipersentasikan ada 82,46 persen penyelesaian perkara," bebernya.

Sementara untuk peredaran narkotika, Polres Ogan Ilir menerima laporan 78 tindak dengan 59 penyelesaian tindak pidana dengan total 99 tersangka yang diamankan.

Sebanyak 59 penyelesaian tindak pidana telah dilakukan oleh Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir atau dengan persentase keberhasilan penindakan sebesar 75,64 persen.

Selama 2022, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan 349 paket sabu seberat 2,8 kilogram, 34 butir pil ekstasi seberat 13,69 gram dan 32 paket ganja seberat 23,50 gram.

BACA JUGA:3 Pemuda Setubuhi Anak Dibawah Umur di Losmen, Ternyata Imingi Dengan Cara Ini

Andi mengungkapkan, berdasarkan angka penyelesaian tindak pidana, kasus kejahatan konvensional kebanyakan dilakukan pada tengah malam hingga pagi hari. 

“Waktu kejadian tindak pidana selama 2022 didominasi pada pukul 00.00 hingga pukul 06.00," terang Kapolres.

Lokasi kejahatan diantaranya terjadi di pemukiman warga dan jalanan umum, sehingga ke depan akan dilakukan patroli yang lebih intensif terutama di malam hari.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat proaktif melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas lewat layanan Bantuan Polisi (Banpol).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com